Faktorfaktor yang melatarbelakangi perilaku seksual pranikah 67 Aturan yang berlaku pada pondokan perempuan biasanya lebih ketat. baik itu yang dapat kita lihat dari para pemimpin bangsa kita, kehidupan keluarga, dan sosial masyarakat kita, lebih-lebih etika kehidupan remaja kita Bukuini hasil karya instansi pemerintah dan tidak diperjualbelikan. Berisi rincian secara jelas tentang UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 7 Perilaku yang mendukung upaya penegakan HAM di Indonesia C. Tujuan Masalah Dengan adanya rumusan masalah diatas saya dapat membuat suatu tujuan masalah: 1. Untuk mengetahui pengertian HAM dan bagian-bagiannya. 2. Untuk mengetahui sejarah HAM 3. Untuk mengetahui HAM dalam tinjauan islam 4. Untuk mengetahui contoh-contoh pelanggaran HAM 5. Menghayatidan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, segitiga yang menunjukkan rumus aturan Dalamrapat kerja Komite I DPD dengan Kementerian PAN dan Rebiro, ditegaskan pentingnya pengaturan dan penyusunan materi RUU Etika Penyelenggara Negara untuk segera dibahas kembali antara DPR bersama pemerintah, guna memberikan rambu-rambu yang tegas dan jelas dalam berperilaku bagi para aparatur penyelenggara negara. Perdebatan. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Mempertentangan Pancasila dengan agama merupakan usaha sia-sia, sebab kita tahu, dalam pasal atau sila-silanya, justru sejalan alias tidak ada satu pun yang bertentangan. Itulah sebabnya, mustahil Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi tidak memahami fakta ini, sehingga pernyataan yang memicu kontroversial, “musuh terbesar Pancasila adalah agama”, merupakan plintiran media yang kemudian dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk menjatuhkan martabat, lembaga, dan sebagaimana terlihat dalam video lengkapnya, Prof. Yudian Wahyudi sejak awal membangun argumen bahwa terdapat sebagian kelompok kecil yang berusaha hendak mencongkel Pancasila sebagai ideologi negara dan akan diganti oleh ideologi agama. Inilah maksud yang sebenarnya. Bahwa musuh terbesar Pancasila yang dimaksud adalah kelompok kecil yang terang-terangan menolak Pancasila itu, menganggapnya thagut. Kelompok inilah yang justru mempertentangankan Pancasila dengan agama. Prof. Yudian Wahyudi menyebutkan sebagai kelompok minoritas yang mengklaim dirinya sebagai mayoritas umat luhur PancasilaKalau kita cermati dengan seksama, Pancasila, sesungguhnya tidak hanya digali dari rahim agama, tetapi juga dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia. Dari mana sumbernya? Hal tersebut bisa dilacak, sebelum tumbuh kerajaan besar di Nusantara, seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatera abad 7-12 dan Majapahir di Jawa Timur abad 12-16, kehidupan masyarakat Nusantara telah menunjukkan ciri-ciri, sikap, dan perilaku yang mencerminkan penjiwaan atas sila-sila Pancasila. Seperti kepercayaan kepada kekuatan gaib, toleransi, tolong menolong/gotong royong, bermusyawarah, rukun dan damai, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.Baca Juga KH Wahid Hasyim, Agama dan PancasilaIstilah “Pancasila” juga digunakan sebagai acuan moral/etika dalam kehidupan sehari-hari, seperti terungkap dalam karya-karya pujangga; Empu Prapanca tentang Negara Kertagama dan Empu Tantular dalam bukunya buku Sutasomaterdapat istilah Pancasila Krama, yang mempunyai arti lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan yang lima, meliputi 1 tidak boleh melakukan kekerasan ahimsa; 2 tidak boleh mencuri asteya; 3 tidak boleh berjiwa dengki indriya nigraha; 4 tidak boleh berbohong amrsawada; 5 tidak boleh mabuk minum-minuman keras dama.Dalam buku Sutasoma,terdapat pula semboyan Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, meskipun agama berbeda bentuk/sifatnya, namun pada hakikatnya satu, yang kemudian menjadi “motto” lambang negara kita, Bhineka Tunggal harfiah, Pancasila dapat dijabarkan ke dalam dua kata, yaitu “Panca” yang berarti lima, dan “Sila” yang berarti dasar; maka disebutlah “lima dasar”. Istilah “Sila” juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang/bangsa, perbuatan yang menurut adab sopan santun, akhlak dan itu, pada akhirnya, istilah Pancasila diangkat oleh Bung Karno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di muka sidang BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai bahan dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka, sehingga sering timbul anggapan bahwa tanggal 1 Juni sebagai sebagai lahirnya disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, karena nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dan dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan, baik agama, kesusilaan sopan santun maupun norma hukum yang Pancasila sebagai pandangan hidup, bukan berarti ia layaknya agama. Ini adalah salah paham akut. Sebab muncul anggapan bagi sebagian kalangan, alasan penolakan Pancasila dipersepsikan menyerupai agama. Pancasila dan agama merupakan entitas berbeda, tetapi memiliki banyak kesamaan nilai, yang keduanya bisa menyatu, simbiosis-mutualistis. Hal itu sejatinya menyadarkan semua pihak, bahwa pilihan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa merupakan pilihan yang tepat dan ideal. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara kita, yakni Negara Indonesia, meskipun mempunyai berbagai macam ragam budaya, suku bangsa, agama, bahasa, akan tetapi sangat menjunjung tinggi Etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk saling menghargai da bertoleransi antar Pancasila merupakan lambang Negara yang juga dasar Negara yang terbentuk pada tanggal 1 juniYang terdiri dari lima silaKetuhanan yang Maha EsaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Pancasila sendiri merupakan kata yang terbentuk dari kata "Panca" yang mempunyai arti lima dan "Sila" yang mempunyai arti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa. Di dalam pancasila juga terdapat nilai-nilai yang mencerminkan nilai-nilai etika. Etika sendiri merupakan sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika juga dapat dikatakan sebagai atuaran, norma, atau suatu panduan cara yang bisa digunakan seseorang untuk menjalani kehidupan merupakan salah satu hal yang ada didalam pancasila yang tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan. Adapun pancasila sebagai system etika yang terdiri atas lima sila yang setiap sila nya mengandung nilai-nilai yang berhubungan dengan etika-etika. Oleh karena itu, pancasila berperan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk mengatur, berbagai tingkah laku Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan. untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat patut meyakini. Bahwa etika dalam menjalani kehidupan berbangsa tidak boleh sewenang - wenang dalan penjelasan mengenai etika dalam tiap sila yang ada di pancasila Nilai Ketuhanan Nilai ketuhanan bisa disebut sebagai nilai yang tertinggi dari kelima sila yang ada di pancasila. Nilai ini merupakan nilai yang menjadi patokan seseorang tersebut dikatakan sudah melakukan perbuatan baik ataupun buruk. bisa dikatakan sebagai perbuatan baik apabila tidak bertentangan dengan kaidah, tauhid, tuhan dan hukum agama. Dikatakan sebagai perbuatan tidak baik buruk apabila bertentangan dengan kaidah - kaidah agama atau bertentangan dengan hukum agama. perbuatan yang bertentangan dengan tauhid atau hukum agama akan menimbulkan permasalahan yang Kemanusiaan Terdapat nilai kemanusiaan yang melekat pada sila kedua. Nilai ini merupakan implementasi dari perbuatan yang dilakukan dalam keseharian yang mana setiap perbuatan yang harus seimbang antara hubungan dengan tuhan dan hubungan dengan sesama manusia tidak dipungkiri bahwa setiap manusia yang hidup di bumi memerlukan bantuan manusia lain. Dikatakan sebagai perbuatan yang baik apabila perbuatan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Kemanusiaan yang didasarkan pada keseimbangan keadilan dan keadaban. Dari nilai kemanusiaan ini dapat diambil contoh seperti tolong menolong, gotong royong, kerja sama, saling membantu sesama, penghargaan kepada orang lain, penghormatan kepada orang lain dan lain Persatuan nilai etika yang ada dalam sila ketiga persatuan Indonesia yakni perbuatan yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Dapat dikatakan sebagai persatuan yang baik apabila dilakukan tanpa memandang latar belakang, seperti suku, agama, bahasa. Mengembangkan sikap saling menghargai keanekaragaman budaya, Membina hubungan baik dengan semua unsur bangsa. perbuatan yang bertentangan dengan nilai kesatuan seperti egois dapat menimbulkan Kerakyatan dan Kemasyarakatan Dalam kaitan dengan kerakyatan terkandung nilai lain yang sangat penting yaitu nilai hikmat atau kebijaksanaan. pada sila keempat mengandung nilai kemasyarakatan yang kental. Etika Kehidupan Bermasyarakat merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat umum, dan nilai-nilai kemasyarakatan budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, etika pada sila keempat tidak terlepas dari ajaran mana mengajarkan cara mengenai hidup bermasyarakat. dapat dikatakan sebagai perbuatan yang baik apabila perbuatan tersebut menimbulkan kenyamanan dalam bermasyarakat. Dan dikatakan sebagai perbuatan yang buruk apabila perbuatan tersebut menimbulkan perpecahan dalam kehidupan Keadilan Etika keadilan sosial merupahan rumusan yang bersumber dari hukum tuhan yaitu pada sila pertama. yang mana bisa dikatakan bahwa segala sesuatu yang bersumber dari tuhan adalah pasti sesuatu yang dapat dikatakan bahwa perbuatan yang tidak didasarkan pada hukum tuhan atau bertentangan dengan hukum tuhan adalah perbuatan yang buruk. perbuatan adil yang yang tercermin dari sila kelima menjadi salah satu dasar acuan yang digunakan sebagai menegakkan hukum nilai keadilan yang tertera dapat diambil contoh seperti adil dalam memutuskan sebuah perkara, adil dalam menegakkan hukum dan lain dapat disimpulkan bahwa etika yang terkandung dalam pancasila meliputi banyak perbuata -perbuatan baik yang menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakkat yang mana apabila suatu perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di pancasila, maka akan menimbulkan konflik. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS aturan yang melatarbelakangi perilaku bangsa. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS Teka Teki Silang populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B Bandung - Setiap negara pasti memiliki kulturnya yang khas yang terlihat dari perilaku dan tatanan sosial masyarakatnya. Negara sangat berperan dalam membentuk tatanan bangsa dibentuk oleh Negara melalui aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara itu contoh, data Kementerian Kesehatan China menunjukkan selama 40 tahun, terjadi 330 juta aborsi di Negeri Tirai Bambu tersebut. Diduga, jumlah sebesar itu merupakan dampak dari pembatasan jumlah penduduk yang diterapkan pemerintah China pada saat itu tersebut menunjukan bahwa aturan negara memang sangat berpengaruh pada perilaku bangsanya dan menghasilkan budaya yang sesuai dengan apa yang dibentuk oleh aturan. Di Indonesia, dapat kita lihat berbagai perilaku masyarakat yang beraneka dari budaya menyontek yang sudah menjadi hal yang sangat lumrah dan dimaklumi, perilaku individualis masyarakat, budaya free sex yang merambah pada hampir setiap kalangan, serta kriminalitas yang demikian marak dan masih banyak lagi kasus-kasus dapat dipungkiri bahwa berbagai budaya tersebut lahir dari aturan-aturan yang ditetapkan negara. Sistem Ujian Nasional yang ditetapkan negara dalam Sistem Pendidikan Nasional menjadikan nilai akademis sebagai tolok ukur kelulusan peserta Nasional kerap kali menghantui benak-benak para peserta didik mengingat tingginya standar kelulusan yang harus dicapai tidaklah sesuai dengan kualitas pendidikan yang diberikan sehingga tercetaklah peserta didik yang tidak memenuhi standar ini menjadikan peserta didik menghalalkan berbagai cara untuk mencapai kelulusan, mulai dari menyontek sampai membeli kunci salah satu bukti begitu berpengaruhnya aturan yang ditetapkan pemerintah dengan perilaku atau budaya yang timbul pada berbeda dengan perilaku individualis yang terdapat pada sebagian besar masyarakat Indonesia yang juga merupakan hasil dari aturan yang ditetapkan tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya Hak Asasi Manusia HAM yang menjunjung tinggi kebebasan sehingga menjadikan individu merasa bebas untuk bertindak tanpa memikirkan kenyamanan individu pun dengan individu yang menyaksikan kebebasan individu yang lain, ia merasa tidak berhak membatasi kebebasan siapa pun karena hal itu merupakan hak setiap pula kasus free sex yang seolah-olah telah membudaya di negeri ini, yang antara lain disebabkan oleh tidak adanya aturan yang membatasi media dalam mengolah jenis apapun dapat dengan mudah diunggah ke media dan masyarakat pun sangat mudah untuk mengaksesnya, termasuk hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi yang tidak layak untuk masyarakat mengakses hal tersebut dapat memicu terjadinya free sex, ditambah lagi tidak adanya hukum yang menjerakan bagi para berbagai bukti bahwa aturan yang ditetapkan oleh negara amat sangat berpengaruh pada perilaku masyarakat. Fakta ini sesuai dengan teori Jacob Getzels dan Egon Guba 1957 tentang Organisasi Sebagai Sistem tersebut menjelaskan bahwasanya perilaku seseorang dalam organisasi terbentuk oleh gabungan antara karakteristik bawaan individu dengan karakteristik organisasi pasti memiliki ide dasar yang darinya akan timbul suatu misi tertentu dan berbagai aturan main yang mengarahkan kepada pencapaian misi dan interaksi dalam bentuk membina hubungan sosial dilakukan individu dengan organisasi untuk meyelaraskan antara yang diharapkan individu dengan tujuan disimpulkan bahwa sistem yang dimiliki organisasi sangat berpengaruh terhadap perilaku individu ketika berinteraksi dalam kehidupan sosial, begitu pula dengan menurut G. Jellinek, negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah perilaku dan budaya yang nampak pada individu bangsa Indonesia bukan hanya permasalahan individu saja, karena kebobrokan individu tidak hanya disebabkan oleh sistem pendidikan saja, atau sistem perekonomian saja, atau sistem-sistem lainnya secara semua ini diakibatkan oleh keseluruhan sistem, yakni sistem demokrasi yang melahirkan gaya hidup sekuler dan berbagai kebijakan liberal yang pada hakikatnya hanya menguntungkan para pemilik modal dan menindas serta merusak ada bedanya dengan berkhayal ketika mengharapkan perilaku individu yang ideal dalam bingkai kehidupan demokrasi saat ini. Karena sistem demokrasi ini bagaikan lingkaran setan yang sangat menjijikan dan tidak akan pernah berakhir tanpa mengganti sistem itu sekedar mengganti rezim, program kerja pemerintahan, kemudian mengganti berbagai kebijakan saja. Namun, harus benar-benar sampai pada tataran pergantian kini persoalannya adalah sistem apakah yang benar-benar pantas untuk diterapkan di muka bumi ini? Kita dapat berkaca dari berbagai sistem yang pernah diterapkan pada masa lalu dan menganalisis sistem mana yang paling unggul di antara sistem kita dapati satu masa diterapkannya sebuah sistem selama lebih dari 13 abad, menguasai hampir dua per tiga bagian dunia serta mampu menciptakan kegemilangan pada setiap aspek kehidupan, sehingga melahirkan individu-individu lain dan tidak bukan, sistem tersebut adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam sehingga menjadikan seluruh aspek kehidupan menjadi berlandaskan Islam masa Daulah Islam dibawah pimpinan Rasulullah SAW yang kemudian dilanjutkan dengan masa Khilafah ada budaya menyontek pada masyarakatnya, karena kurikulum pendidikan yang tidak terlalu padat namun beekualitas dan mampu mengoptimalkan potensi yang tedapat dalam masing-masing individu peserta dibangun berdasarkan aqidah Islam sehingga menjadikan peserta didik sebagai individu ideal yang bertakwa, berkepribadian Islam, berpengatahuan Islam yang dalam, serta menguasai ilmu pengetahuan umum secara luas dan beraneka yang kemudian digunakannya untuk kemaslahatan masyarakat dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan semata seperti yang terjadi pada saat pada saat itu juga telah memposisikan belajar sebagai bagian dari bentuk pengahambaannya kepada Dzat Yang Maha Esa sehingga tidak ada lagi pikiran untuk karena mereka memang mampu tanpa mencontek, tapi mereka juga meyakini dan telah terbenakkan bahwa mencontek adalah perkara yang tidak halal dan dibenci oleh Allah individualis pun terjauh dari kehidupan pada masa itu. Setiap individu akan bertindak dengan memikirkan kenyamanan orang lain, budaya saling menghormati dan menghargai antar individu sangatlah memahami bahwa menyebabkan orang lain terganggu atas apa yang dilakukannya merupakan sebuah perilaku yang juga dibenci Allah SWT, sementara memperhatikan kenyamanan orang lain –selama tidak melanggar hukum syarit adalah sesuatu yang dapat mendatangkan tidak hanya berkutat pada kepentingan diri sendiri yang dilandaskan pada HAM sebagai pembenaran atas apa yang dilakukan meskipun pada dasarnya merugikan orang pada saat itu juga memahami kewajiban mereka untuk berdakwah, ber-amar ma'ruf nahi munkar, sehingga tidak ada lagi sikap tak acuh terhadap individu peranan control social terlaksana dan berdampak pada terjaganya nilai-nilai agung yang diajarkan Islam. Begitu pula dengan budaya free sex yang amat sangat asing terjadi pada masa individu yang bertakwa, masyarakat yang sadar akan kewajibannya untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar, kebijakan pemerintah yang membatasi media hanya untuk pendidikan dan penerapan hukum Islam yang diperintahkan Allah SWT dalam al-Quran yakni hukuman rajam bagi para pezina, hukuman yang menjerakan, telah menjadi kolaborasi sempurna yang mampu menjauhkan budaya free sex dari setiap individu di masa kegemilangan historis, sistem Islam yang diterapkan dalam institusi Khilafah telah membuktikan kegemilangannya. Maka sudah menjadi perkara yang tidak perlu diperdebatkan lagi ketika berbicara mengenai amat sangat jelas bahwa hanya sistem Islam-lah yang mampu mencetak individu-individu ideal berdasarkan kacamata menuju kegemilangan ini tentu harus diawali dengan cara mengembalikan kesadaran ummat akan pentingnya penerapan Syariah Islam dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah yang bejalan sesuai dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah Islam-lah satu-satunya risalah sempurna yang diturunkan Sang Maha Pengatur untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan segala kegemilangan akan terjadi ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan Melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan merupakan satu-satunya sistem suci yang mampu mensinergikan berbagai komponen ipoleksusbudhankam tanpa terjadi distorsi satu sama dibangun berdasarkan ide Islam yang kemudian akan melahirkan peraturan-peraturan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam sehingga mencetak perilaku individu dan tatanan sosial yang juga untuk mencapai penerapan Islam, tentu kita tidak bisa mempercayai lagi demokrasi sebagai jalan perubahan, sebab demokrasi sangat bertentangan dengan pengambilan kebijakan diserahkan kepada manusia yang sangat lemah, terbatas, dan sarat akan kepentingan pribadi, sehingga mengenyampingkan aturan Allah SWT Yang Maha Mengatur dengan aturan yang Geger Kalong Girang, wwn/wwn Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Menjaga keutuhan NKRI adalah suatu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia entah itu masyarakat biasa atau para pejabat yang memiliki wewenang dalam sistem pemerintahan. Bagaimana cara kita sebagai warga negara ikut andil dalam hal tersebut adalah dengan menanamkan sifat nasionalisme yang kuat pada diri kita. Mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila yang merupakan Ideologi negara kita adalah salah satu cara agar bisa tertanam sifat nasionalisme yang etimologis, pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab sopan santun; akhlak dan moral. Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD dihubungkan dengan upaya dalam menjaga Keutuhan NKRI Pancasila sangatlah besar perannya, karena kedudukan Pancasila itu sendiri yang merupakan sebuah ideologi dari bangsa Indonesia. Peranan Pancasila sendiri dalam hal mempertahankan Keutuhan NKRI dapat dilihat dari fungsinya sebagai ideologi negara yang artinya dengan mengamalkan dan menjaga nilai Pancasila itu sendiri sudah merupakan suatu langkah dalam mempertahankan NKRI. Mengamalkan sila ke lima yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" misalnya. Kita bisa mengamalkan sila ini dengan memperbaiki sistem keadilan yang belum merata di Indonesia, yang mana hal tersebut seperti sebilah pedang bermata dua dengan sisi tajam diarahkan kepada mayoritas masyarakat dengan ekonomi lemah dan sisi tumpul kepada para pejabat-pejabat dengan ekonomi yang kuat. Dengan diperbaikinya sistem peradilan ini akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram dan tercipta kehidupan yang setara diantara masyarakat. Terciptanya hal tersebut akan mengurangi rasa ketidakadilan pada diri masyarakat dan akan tertanam rasa cinta yand mendalam pada negara tercinta sehingga Keutuhan NKRI akan terjamin hingga nanti. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

aturan yang melatarbelakangi perilaku bangsa